Tangisan Bumi Pertiwi Kulihat ibu pertiwi,
Sedang bersusah hati Air matamu berlinang,
Mas intanmu terkenang Hutan gunung sawah lautan,
Simpanan kekayaan Kini ibu sedang lara,
Merintih dan berdoa Kulihat ibu pertiwi,
Kami datang berbakti Lihatlah putra-putrimu,
Menggembirakan ibu Ibu kami tetap cinta,
Putramu yang setia Menjaga harta pusaka,
Untuk nusa dan bangsa Sebuah lirik lagu tentang bumi pertiwi ini mungkin bisa di jadikan sebuah jawaban atau gambaran yang terjadi di alam indonesia .
Lagu yang populer di tahun 1950-1960 yang biasanya di nyanyikan di sekolah-sekolah dasar ,menceritakan sebuah Negara yang kaya raya dan makmur tapi tidak bisa mensejahterkan rakyatnya sehingga bumi pertiwi menangis dan berdoa.
Gambaran dalam lagu ini sama persis dengan gambaran indonesia pada saat ini. Di mana indonesia yang biasa kita dengar dengan sebutan “jannatun dunya “ atau surganya dunia.
Dengan memilki sumber daya alam yang melimpah seperti keanekaragaman hayati, minyak dan gas bumi hingga keindahan panorama alam tropis yang eksotis yang tersebar di sela-sela wilayah indonesia.
Secara Logika ketika sebuah Negara memiliki sumber daya alam yang tumpah ruah baik di darat maupun di laut maka rakyat negara tersebut akan hidup makmur dan sejahtera.
Namun, dewasa ini yang terjadi di Indonesia malah berbanding terbalik dengan kenyataan berlimpah ruahnya kekakayaan indonesia.
Ironi memang ketika sebuah Negara yang kaya raya namun pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alamnya belum berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di suatu sisi eksploitasi sangat tinggi namun di sisi lain terlihat bahwa eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam hanya di nikamti kaum kapitalis atau pemilik modal.
Perampokan sumber daya alam
dalam masa penjajahan yang di lakukan oleh kaum imperialis secara paksa dan
terang-terangan kini di lakukan dengan cara yang amat cerdik dengan modus-modus
operandi yang berbeda.
Cara yang di lakukan mereka
untuk menguras sumber daya alam cukup simple dengan menyebak indonesia dalam
lilitan utang yang tiada henti bahkan cenderung berlebihan.
Kondisi ini di perparah dengan
kebijakan-kebijakan penguasa yang terus memberikan peluang kepada asing untuk
menguasai kekayaan alam Indonesia.
Kebijakan –kebijakan para
penguasa dengan bekerja sama dengan pengusaha asing (MNC/ multinasional
corporation) maupun lokal sudah tidak sesuai dengan konstitusi UUD 1945 dalam
pasal 33.
Mereka menggunakan kekuatan
financial dan politis untuk mempertahankan kekuatan eksploitasi terhadap sumber
daya alam yang di miliki indonesia yang seharusnya di kelola secara mandiri dan
untuk kepentingan dan kemakmuran dan kemandirian rakyat seperti yang di gagas
oleh pendiri bangsa.
Sejak zaman orde baru di
mana di mulainya penghacuran terhadap SDA indonesia sampai era yang yang paling
baru atau bisa kita sebut dengan era reformasi, daerah yang memiliki SDA
melimpah tidak identik dengan pendapatnya masyarkat yang tinggi, kemajuan dan
peradaban masyarkat.
Kita bisa coba melihat
daerah-daerah yang tergolong dengan sumber daya alam yang melimpah ruah seperti
papua, aceh, kalimantan masih berputar –putar dalam masalah social ekonomi dan
pembangunan lainnya.
Secara garis besar
permasalahan itu terefleksi pada tingkat perputaran uang yang rendah dan
tingkat kemiskinan yang sangat tinggi. Kondisi ironis di atas sudah
mencerminkan bahwa pengolahn sumber daya alam tidal lagi berorientas pada
kepentinga masyarakat.

sipp.....alankah baiknya ada data2 penunjang...salam kritis
BalasHapus